Literary Agent in Indonesia

In the countries with a good literary tradition, the literary agents might be hero. They conjure up the bad manuscripts to the good ones, so the publishers will happily read and/or publish them. But in Indonesia where the writers aren’t so wealth yet, we tend to question their role.

* * *

Pernah dengar profesi agen naskah? Ini adalah profesi yang berusaha menjembatani kepentingan penulis dan penerbit. Setelah menerima naskah dari penulis, seorang agen naskah akan memeriksanya, mengkritisinya, dan meminta penulis memolesnya lagi supaya siap dikirim kepada penerbit. Bahkan kalau bisa, penerbit mengharapkan naskah-naskah yang dikirim agen naskah sudah terpoles sampai tahap “siap terbit”.

Bila naskah itu jadi terbit, tugas agen naskah berikutnya adalah mempromosikan buku tersebut bersama penulis dan penerbit. Sebab penghasilan sang Agen bergantung pada seberapa laris buku itu di pasar.

Memang, kerugian utama menggunakan jasa agen naskah bagi penulis adalah dia harus rela berbagi pendapatan dengan si agen. Bila persetujuannya dengan penerbit menggunakan sistem royalti, katakanlah 10% dari angka penjualan, maka 7% adalah untuk penulis dan 3% adalah untuk agen. Atau jika sistem pembayaran ke penulis flat, agen naskah akan mengutip 10-30% dari keuntungan penulis.

Angka persentase itu sangat bergantung pada seberapa banyak usaha yang dilakukan agen naskah untuk memperbaiki karya sang Penulis. Bagaimanapun, “Agen naskah yang benar tidak akan memungut bayaran atas jasa konsultasi, editing, atau apa saja yang dia berikan kepada penulis,” terang AS Laksana, sastrawan dan kritikus sastra yang mulai merambah bisnis penerbitan.

Keuntungan menyerahkan naskah ke agen bagi penulis juga menarik. Penulis akan banyak dibantu dalam menerbitkan buku dan mempromosikan karya maupun dirinya. Penulis tidak perlu mempelajari kemauan penerbit dan repot-repot mengirimkannya ke sana-sini. Itu semua tugas agen naskah. Jadi, penulis bisa fokus berkarya. Kalau ada masalah yang berhubungan dengan karyanya, penulis juga bisa curhat ke agennya dan menyelesaikan permasalahan itu bersama.

Bagi para penerbit, kehadiran agen naskah juga menguntungkan. Terutama dalam efisiensi waktu bagi para editornya. Tanpa perlu merogoh koceknya, pekerjaan penerbit menjadi ringan berkat para agen naskah.

“Penerbit sangat terbantu untuk mendapatkan naskah-naskah yang sudah beres,” terang AS Laksana. “Sebab, agen naskahlah yang berurusan dengan naskah awal penulis, mengupayakan ceritanya lebih bagus, dan hanya akan mengirimi penerbit naskah-naskah yang layak terbit. Agen naskah yang mengirimkan naskah-naskah berantakan tentu tidak akan dipercaya lagi oleh penerbit. Dan jika dia tidak dipercaya oleh penerbit, dia tidak akan mendapatkan penulis.”

Wow! Seperti sebuah profesi yang ideal bagi kemajuan penerbitan dan perbukuan.

Tapi kenapa saya melihat, beberapa agen naskah di Indonesia satu per satu gulung tikar? Atau setidaknya, banting setir ke usaha lain yang cenderung mirip tapi lebih menjanjikan. Mari simak pengalaman Bambang Trim, penulis lebih dari 150 buku dan praktisi penulisan-penerbitan.

“Sebelumnya, saya sempat bermitra dengan beberapa penerbit untuk memasok buku-buku siap cetak. Namun, ternyata jasa ini sulit berkembang. Apalagi ada juga penerbit yang mangkir membayar dengan berbagai alasan. Waktu dan tenaga yang digunakan rasanya lebih besar dari hasil yang diterima. Saya sampai harus berutang ke para penulis. Usaha ini seolah beromzet besar, padahal sebenarnya merugi. Atau paling banter impas,” kenang Bambang.

Dari kacamata penulis pun agen naskah tidak terlalu tampil bak pahlawan. Bahkan dirasa menggerogoti penghasilannya (dan mungkin kreativitasnya, bagi penulis-penulis yang agak antikritik). Beda dengan nasib penulis di Eropa atau Amerika, di Indonesia, jarang ada penulis yang menghasilkan royalti di atas 30 juta sampai ratusan juta per tahun hanya dari satu buku. Nah, kalau angka yang tidak terlalu besar itu masih harus dikutip 30% untuk si agen, bagaimana perasaan penulis?

Lho, bukankah kutipan itu sudah layak karena agen naskah juga nyata jasanya? Ya, bisa jadi. Tapi muncul kepercayaan diri di benak penulis, “Rasanya aku bisa nembus penerbit tanpa jasa perantara deh!”

Toh dari tahun ke tahun, penerbit berusaha semakin memudahkan prosedur pengiriman, bahkan bagi para penulis pemula. Mereka juga suka jemput bola, antara lain dengan mengadakan lomba-lomba untuk menjaring naskah, menyediakan box tempat siapa pun bisa menaruh karya di pameran-pameran penerbit, bahkan membolehkan pengiriman naskah melalui email.

Bagaimana dengan kelayakan naskah-naskah itu? Penerbit akan direcoki dengan banyak sekali karya asal kirim dan amburadul. Nah, untuk mengantisipasi ini, penerbit juga rupanya menggaji editor-editor khusus yang fungsinya mirip agen naskah. Mereka akan memberi saran perbaikan naskah dan menawarkan tema-tema lain jika penulis yang belum layak itu tertarik. Semua tetap bisa diatasi tanpa agen naskah.

Hanya fungsi promosi dari agen naskahlah yang tidak terkover.

Tapi, kalau dipikir-pikir, agen naskah juga mempromosikan buku itu dengan biaya siapa? Tidak mungkin biaya sendiri kan? Ujung-ujungnya, dia minta ke penerbit atau penulis. Kalaupun ada permainan-permainan promosi low/non budget yang dia lakukan, kemungkinan penulis sendiri (bersama penerbit) bisa melakukan itu juga.

Intinya, masyarakat perbukuan Indonesia belum melihat manfaat tak terbantahkan dari pentingnya kehadiran agen naskah. Itulah sebabnya, profesi ini tidak kunjung populer di sini.

Saya tidak tahu bagaimana perkembangan profesi agen naskah di Indonesia ke depannya. Yang jelas, di negara-negara maju, literary agent atau agen naskah adalah profesi yang wajib ada. Di sana, “Penerbit lebih suka berurusan dengan agen naskah dan enggan berurusan langsung dengan penulis,” pungkas AS Laksana. Bagaimana menurut Anda?

BAGIKAN HALAMAN INI DI

9 thoughts on “Literary Agent in Indonesia”

  1. Apa ini semacam calo naskah gitu Mas? Kalo aku baca posisinya seperti calo, cuman pake memberi masukan ke penulis. Tapi dia tetap saja bukan pembuat keputusan terbit ato ga. Kalo aku penulisnya ya pasti mikir Mas, nurutin saran”nya juga belum tentu terbit, mending sekalian ga pake jasanya dia. Buat apa? Royalti kita nantinya juga kepotong.

    Begitu, he he. Maaf ini pemikiran aku yang mungkin ndeso.

    Reply
    • Hm, kalau calo kan hanya ngerti prosesnya. Contohnya, calo SIM hanya perlu dua skill: ngotot/merayu calon pengurus SIM dan ngerti jalan tercepat untuk menguruskan SIM itu. Nah, kalau agen naskah, harus ngerti semuanya:

      • Proses penerbitan.
      • Bagaimana menulis yang baik dan menarik sesuai genrenya.
      • Tren perbukuan.
      • Marketing dan promosi. Termasuk menjalin hubungan dengan media-media.
      • Bagaimana berkawan dengan penerbit (dan meyakinkannya), sehingga naskah-naskah kirimannya selalu diprioritaskan.
      • Bagaimana berkawan dengan penulis member-nya, baik yang baru maupun yang lama, sehingga mereka merasa trust pada si agen.

      Wah, pokoknya banyaklah yang harus dimiliki seorang literary agent. Aku yakin calo nggak harus punya skill sebanyak itu 🙂

      Reply
  2. Hai, mas. Saya mahasiswa jurusan penerbitan, saya tertarik untuk mengangkat topik agen naskah di tugas akhir saya kelak. Kira-kira mas punya buku referensi yang mendasari tentang agen naskah, nggak?
    Saat ini, saya belum mendapat banyak buku yg memuat secara mendetail tentang agen naskah.
    Terima kasih

    Reply
    • Buku yang berbahasa Indonesia mungkin belum ada, karena belum banyak pelakunya di sini. Palingan hanya ada artikel-artikel. Coba browsing buku “literary agent” yang berbahasa Inggris, deh. Nanti belinya bisa lewat Google Play Store, Amazon, dll.

      Reply
    • Halo, Mbak Dinda. Saya saat ini juga akan melakukan penelitian tentang agen naskah utnuk tugas akhir di University of Southampton. Apakah tujuh tahun lalu Mbak Dinda berhasil menyelesaikan penelitian Mbak tentang agen naskah tersebut? Jika iya, apakah saya dapat diarahkan untuk bisa menemukan penelitian Mbak tersebut? Terima kasih.

      Reply
  3. Halo kak, mau nanya apakah di Indonesia masih ada agen naskah ini? Sayang sekali kalau tidak ada sama sekali. Terima kasih.

    Reply

Leave a Comment

CommentLuv badge

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Don't do that, please!