Seminggu ini kita digegerkan oleh berita tertangkapnya anggota-anggota Geng Nero di Jawa Tengah. Nero yang merupakan akronim dari “neko-neko, dikeroyok” (macam-macam, kita keroyok) ini dianggotai oleh cewek-cewek ABG. Mereka bisa menyeret, menghajar dan menampar korban (cewek juga yang biasanya lebih muda) hanya lantaran membenci tingkah laku si korban. Proses itu mereka dokumentasikan dengan kamera ponsel. Geng Nero lalu menyebar-nyebarkannya dengan bangga.
Brahmanto Anindito
Imagining Indonesian Movie without Mystical Genres
According to my note, about 20 or 41% of Indonesian films released in 2007 could be categorized as horrors. The trend is then continuing until mid 2008. In this month alone, we are screening Sumpah Pocong (the translation could be “oath taken while dressed in a cadaver’s shroud”), Pulau Hantu 2 (could be “ghost island”) and Hantu Perawan Jeruk Purut (could be “virgin ghost of citrus fruit”, don’t laugh!).
Sebelum Menekuni Jalur Film
Bagi sebagian orang, terjun ke dunia film berarti prestise. Padahal, siapa saja sebenarnya bisa berkecimpung di sini. Sekolah khusus film tidaklah wajib. Namun, sebelum Anda mengambil keputusan menekuninya, ada baiknya mengetahui gambaran singkat beberapa posisi kunci di bidang film, plus kiat-kiatnya.
Meminimalkan Dialog Sumpah Serapah, Maukah Kita?
Baru-baru ini, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) merilis 13 program televisi yang dianggap mengandung makian, kekerasan, seks, atau pelecehan. Tayangan itu adalah Jelita (RCTI), Namaku Mentari (RCTI), Silet (RCTI), Rubiah (TPI), Dangdut Mania Dadakan 2 (TPI), Si Entong (TPI), Mask Rider Blade (Antv), Mister Bego (Antv), Extravaganza (TransTV), Insert (TransTV), I Gosip Siang (Trans7), Super Seleb Show (Indosiar) dan Cinta Bunga (SCTV).