According to my note, about 20 or 41% of Indonesian films released in 2007 could be categorized as horrors. The trend is then continuing until mid 2008. In this month alone, we are screening Sumpah Pocong (the translation could be “oath taken while dressed in a cadaver’s shroud”), Pulau Hantu 2 (could be “ghost island”) and Hantu Perawan Jeruk Purut (could be “virgin ghost of citrus fruit”, don’t laugh!).
film & video
Sebelum Menekuni Jalur Film
Bagi sebagian orang, terjun ke dunia film berarti prestise. Padahal, siapa saja sebenarnya bisa berkecimpung di sini. Sekolah khusus film tidaklah wajib. Namun, sebelum Anda mengambil keputusan menekuninya, ada baiknya mengetahui gambaran singkat beberapa posisi kunci di bidang film, plus kiat-kiatnya.
Meminimalkan Dialog Sumpah Serapah, Maukah Kita?
Baru-baru ini, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) merilis 13 program televisi yang dianggap mengandung makian, kekerasan, seks, atau pelecehan. Tayangan itu adalah Jelita (RCTI), Namaku Mentari (RCTI), Silet (RCTI), Rubiah (TPI), Dangdut Mania Dadakan 2 (TPI), Si Entong (TPI), Mask Rider Blade (Antv), Mister Bego (Antv), Extravaganza (TransTV), Insert (TransTV), I Gosip Siang (Trans7), Super Seleb Show (Indosiar) dan Cinta Bunga (SCTV).
Independent Film Surabaya (Infis), Komunitas untuk Penyuka Film Indie
Komunitas Independent Film Surabaya alias Infis berdiri sejak 2000. Penggagasnya adalah I.G.A.K. Satrya Wibawa, dosen Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga. Sebagai insan komunitas film, Infis banyak dihuni oleh sineas (indie) muda, terutama mereka yang kuliah di Surabaya. “Namanya saja komunitas film indie Surabaya,” seloroh Renzy, mahasiswi Fakultas Kedokteran Unair yang didaulat sebagai PR Infis.