<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
		>
<channel>
	<title>Comments on: Sebelum Menekuni Jalur Film</title>
	<atom:link href="http://warungfiksi.net/sebelum-menekuni-jalur-film/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://warungfiksi.net/sebelum-menekuni-jalur-film/</link>
	<description>copywriting &#124; ghostwriting &#124; scriptwriting &#124; about culture, nature and creature of Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Sun, 20 May 2012 14:16:16 +0000</lastBuildDate>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.3.2</generator>
	<item>
		<title>By: Brahmanto Anindito</title>
		<link>http://warungfiksi.net/sebelum-menekuni-jalur-film/comment-page-2/#comment-5947</link>
		<dc:creator>Brahmanto Anindito</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Jul 2010 12:28:41 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://warungfiksi.wordpress.com/?p=115#comment-5947</guid>
		<description>Anda kritis. Kecacatan2 itu jg yg selama ini saya lihat. Tp, entah PH selaku pembuat tayangan itu sadar atau tidak, semua itu tak pernah diperbaiki. Saya pikir itu cuma krn mrk nggak mau repot.

Kalau dari pengalaman teman saya yg praktisi langsung, sebenarnya PH udah punya standar dan gambaran seperti apa produk yg seharusnya dibuat. Pertimbangan mrk tentu uang. Jd sulit sekali mengubah mind set mrk ttg cerita bermutu, kecuali kalau Anda bisa membuktikan cerita bermutu versi Anda bisa membukukan profit yg lbh baik.

Jd, menunjukkan kelemahan2 cerita mrk takkan membuat mrk serta-merta berpaling ke Anda. Saran saya, buatlah dulu skenario utuh sbg sampel. Misalnya, buat saja skenario FTV. Atau sampel skenario sinetron stripping satu episode, dilengkapi dg kerangka utk keseluruhan episode.

Kalau ada barang fisik begitu, saya rasa mrk mudah diyakinkan. Tentu saja skenario Anda hrs menarik dan bernilai jual juga.

Saya bukan pengamat dinamika pertelevisian, tapi saya rasa cerita ttg hukum yg digarap serius memang belum ada di layar gelas Indonesia. Itu tentu peluang bg orang2 yg melek hukum dan bisa menulis spt Anda. Selamat mencoba.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Anda kritis. Kecacatan2 itu jg yg selama ini saya lihat. Tp, entah PH selaku pembuat tayangan itu sadar atau tidak, semua itu tak pernah diperbaiki. Saya pikir itu cuma krn mrk nggak mau repot.</p>
<p>Kalau dari pengalaman teman saya yg praktisi langsung, sebenarnya PH udah punya standar dan gambaran seperti apa produk yg seharusnya dibuat. Pertimbangan mrk tentu uang. Jd sulit sekali mengubah mind set mrk ttg cerita bermutu, kecuali kalau Anda bisa membuktikan cerita bermutu versi Anda bisa membukukan profit yg lbh baik.</p>
<p>Jd, menunjukkan kelemahan2 cerita mrk takkan membuat mrk serta-merta berpaling ke Anda. Saran saya, buatlah dulu skenario utuh sbg sampel. Misalnya, buat saja skenario FTV. Atau sampel skenario sinetron stripping satu episode, dilengkapi dg kerangka utk keseluruhan episode.</p>
<p>Kalau ada barang fisik begitu, saya rasa mrk mudah diyakinkan. Tentu saja skenario Anda hrs menarik dan bernilai jual juga.</p>
<p>Saya bukan pengamat dinamika pertelevisian, tapi saya rasa cerita ttg hukum yg digarap serius memang belum ada di layar gelas Indonesia. Itu tentu peluang bg orang2 yg melek hukum dan bisa menulis spt Anda. Selamat mencoba.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: cerita</title>
		<link>http://warungfiksi.net/sebelum-menekuni-jalur-film/comment-page-2/#comment-5942</link>
		<dc:creator>cerita</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Jul 2010 05:36:13 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://warungfiksi.wordpress.com/?p=115#comment-5942</guid>
		<description>2. Dan jika Bapak/Ibu punya kenalan orang ph/ sutradara/ produser, mohon dapat memberikan  alamat atau no hp-nya. Terima kasih.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>2. Dan jika Bapak/Ibu punya kenalan orang ph/ sutradara/ produser, mohon dapat memberikan  alamat atau no hp-nya. Terima kasih.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: cerita</title>
		<link>http://warungfiksi.net/sebelum-menekuni-jalur-film/comment-page-2/#comment-5940</link>
		<dc:creator>cerita</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Jul 2010 05:32:50 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://warungfiksi.wordpress.com/?p=115#comment-5940</guid>
		<description>Saya melihat sinetron maupun film-film di tv pada saat ini yang menceritakan sesuatu yang berkaitan dengan masalah hukum, selalu salah menyampaikannya kepada penonton/pemirsa karena mencontoh film barat yang mempergunakan sistem hukum yang berlainan dengan yang berlaku di Indonesia. Contoh yang sering kita lihat adalah tentang kasus perceraian dimana seakan-akan apabila salah satu pihak (pihak isteri atau pihak suami)menolak untuk bercerai atau menandatangani surat cerai, maka perceraian tidak akan dapat dilaksanakan, padahal sebenarnya, hukum yang berlaku di Indonesia tidak seperti yang digambarkan/diceritakan, sehingga pemirsa atau penonton diberikan gambaran yang keliru tentang hal itu. Demikian juga kasus-kasus lain yang berkaitan dengan kasus hukum seperti kasus pemukulan/penganiayaan, pembunuhan dll. juga sering keliru disampaikan melalui sinetron atau film di tv nasional. Saya sebagai seorang yang benar-benar mengerti hukum ingin menulis cerita tentang beraneka ragam masalah hukum atau cerita tentang kasus hukum di Indonesia dan liku-likunya. Untuk itu saya mohon Bapak/Ibu dapat mengenalkan saya kepada penulis skenario atau produser atau sutradara yang berminat untuk membuat film atau sinetron yang berkaitan dengan masalah hukum tersebut. Yang menurut saya saat ini belum ada, padahal masyarakat sangat ingin mendengar atau melihat kasus-kasus hukum dibuat dalam bentuk sinetron atau film di tv. Kontak email saya: ceritakasushukum@yahoo.co.id.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Saya melihat sinetron maupun film-film di tv pada saat ini yang menceritakan sesuatu yang berkaitan dengan masalah hukum, selalu salah menyampaikannya kepada penonton/pemirsa karena mencontoh film barat yang mempergunakan sistem hukum yang berlainan dengan yang berlaku di Indonesia. Contoh yang sering kita lihat adalah tentang kasus perceraian dimana seakan-akan apabila salah satu pihak (pihak isteri atau pihak suami)menolak untuk bercerai atau menandatangani surat cerai, maka perceraian tidak akan dapat dilaksanakan, padahal sebenarnya, hukum yang berlaku di Indonesia tidak seperti yang digambarkan/diceritakan, sehingga pemirsa atau penonton diberikan gambaran yang keliru tentang hal itu. Demikian juga kasus-kasus lain yang berkaitan dengan kasus hukum seperti kasus pemukulan/penganiayaan, pembunuhan dll. juga sering keliru disampaikan melalui sinetron atau film di tv nasional. Saya sebagai seorang yang benar-benar mengerti hukum ingin menulis cerita tentang beraneka ragam masalah hukum atau cerita tentang kasus hukum di Indonesia dan liku-likunya. Untuk itu saya mohon Bapak/Ibu dapat mengenalkan saya kepada penulis skenario atau produser atau sutradara yang berminat untuk membuat film atau sinetron yang berkaitan dengan masalah hukum tersebut. Yang menurut saya saat ini belum ada, padahal masyarakat sangat ingin mendengar atau melihat kasus-kasus hukum dibuat dalam bentuk sinetron atau film di tv. Kontak email saya: <a href="mailto:ceritakasushukum@yahoo.co.id">ceritakasushukum@yahoo.co.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Brahmanto Anindito</title>
		<link>http://warungfiksi.net/sebelum-menekuni-jalur-film/comment-page-2/#comment-4381</link>
		<dc:creator>Brahmanto Anindito</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 Jan 2010 06:05:27 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://warungfiksi.wordpress.com/?p=115#comment-4381</guid>
		<description>Hubungi dulu aja lewat komen di blognya. Alamat blog Mas Sony ada di http://warungfiksi.net/indonesian-author-of-fiction</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Hubungi dulu aja lewat komen di blognya. Alamat blog Mas Sony ada di <a href="http://warungfiksi.net/indonesian-author-of-fiction" rel="nofollow">http://warungfiksi.net/indonesian-author-of-fiction</a></p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: Suwito</title>
		<link>http://warungfiksi.net/sebelum-menekuni-jalur-film/comment-page-2/#comment-4380</link>
		<dc:creator>Suwito</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 Jan 2010 05:57:12 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://warungfiksi.wordpress.com/?p=115#comment-4380</guid>
		<description>Salam kenal, Mas Dito.
Saya sangat-sangat berterima kasih atas infonya tentang penulisan skenario dan seterusnya. Khusus tentang Mas Sony Set itu, tolong saya dikasih alamat (rumah atau email, boleh) dan nomor HP aktifnya. Saya sebagai penulis ingin berkenalan dengan beliau. Trims Mas Dito.

Suwito
blogpenulistenan.blogspot.com</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Salam kenal, Mas Dito.<br />
Saya sangat-sangat berterima kasih atas infonya tentang penulisan skenario dan seterusnya. Khusus tentang Mas Sony Set itu, tolong saya dikasih alamat (rumah atau email, boleh) dan nomor HP aktifnya. Saya sebagai penulis ingin berkenalan dengan beliau. Trims Mas Dito.</p>
<p>Suwito<br />
blogpenulistenan.blogspot.com</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>

