Rimba dipanggil lagi untuk diperiksa sebagai saksi. Anda tidak melakukan apa pun selain berdoa. Begitu pula saat status Rimba dinaikkan menjadi tersangka, dengan tuduhan pasal 338 KUHP, Anda masih diam.
Rimba yang mahasiswa Hukum mati kutu. Wajar, bukankah dokter pun tak bisa menolong dirinya sendiri ketika sakit? Dia butuh orang lain. Rimba butuh Anda! Tapi sampai berkasnya lengkap dan disidangkan pun, Anda, Rino, Alan maupun Sarip tetap bergeming.
Pengacara gratisan sudah bekerja keras menolong kliennya. Namun vonis itu tetap jatuh. Hukuman penjara 15 tahun untuk pembunuhan tidak berencana.
Anda tercenung. Lama. Kini, benar-benar tak ada yang bisa Anda lakukan.
Anda pun pamit pulang. Meninggalkan Surabaya. Tanpa lambaian tangan para sahabat. Tanpa tepukan di bahu dan senyum kehilangan dari siapa pun. Tanpa diantar Rimba, orang yang sebelumnya selalu berhasil membuat Anda tertawa.
TAMAT
Ingin tahu nasib Rimba, Rino, Sarip, dan Nur (avatar Anda dalam novelet ini) yang sebenarnya? Permasalahan mereka tentu jauh lebih kompleks dan menegangkan dari ini. Cari tahu di novelnya.